← Kembali ke Berita
HUMAS

SMPN 26 Bandung Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai Wujud Komitmen Integritas dan Profesionalisme

Oleh Admin SMP Negeri 26 Bandung24 Juli 2026
SMPN 26 Bandung Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai Wujud Komitmen Integritas dan Profesionalisme

Bandung, 24 Juli 2026 – SMP Negeri 26 Bandung melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen seluruh warga sekolah dalam mendukung tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan ini diawali dengan pengarahan dari Kepala SMPN 26 Bandung mengenai pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai di lingkungan sekolah.

Dalam arahannya, Kepala Sekolah menegaskan berbagai hal yang tidak diperbolehkan dilakukan oleh pegawai, di antaranya praktik pemotongan atau pemajakan tunjangan sertifikasi, pemalsuan prestasi maupun kinerja, serta kebiasaan datang ke sekolah hanya untuk melakukan absensi tanpa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.

Beliau juga mengingatkan bahwa guru yang telah menerima tunjangan profesi atau sertifikasi tidak diperkenankan melakukan penggandaan penghasilan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, seluruh pegawai diwajibkan memenuhi jam kerja selama delapan jam dan tidak diperbolehkan meninggalkan sekolah sebelum jam kerja berakhir tanpa izin dari pimpinan.

Kepala Sekolah juga menjelaskan bahwa apabila terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan guru atau tenaga kependidikan meninggalkan sekolah, hal tersebut diperbolehkan selama memperoleh izin dari pimpinan. Dengan demikian, seluruh aktivitas kedinasan tetap berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam kehadiran. Keterlambatan akan berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilakukan secara otomatis berdasarkan sistem. Beliau menegaskan bahwa tidak dibenarkan meminta perubahan data kehadiran kepada petugas absensi untuk menghapus catatan keterlambatan.

"Jangan lupa, setiap umat manusia pasti ada yang mengawasinya. Malaikat disamping kiri dan kanan. Jadikan hal tersebut sebagai acuan Bapak dan Ibu dalam bekerja," tegas Kepala SMPN 26 Bandung.

Pengarahan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh warga sekolah agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, profesionalisme, serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Setelah sesi pengarahan selesai, seluruh guru dan tenaga kependidikan secara bergantian melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta menjaga nama baik institusi. Momen tersebut kemudian didokumentasikan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan kegiatan.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, SMPN 26 Bandung berharap seluruh pendidik dan tenaga kependidikan semakin memperkuat budaya kerja yang berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan pendidikan yang berkualitas. Komitmen bersama ini diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang profesional, transparan, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik dan masyarakat.

SMPN 26 Bandung Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai Wujud Komitmen Integritas dan Profesionalisme | SMPN 26 BANDUNG